Lewati ke konten utama
Tentang Kami

Mengenal Yayasan Aura Lentera Indonesia

Yayasan Aura Lentera Indonesia memberdayakan penyandang disabilitas melalui pelatihan, pendidikan, dan advokasi kebijakan inklusif di seluruh Indonesia.

Legalitas Yayasan

Yayasan Aura Lentera Indonesia merupakan badan hukum aktif yang terdaftar pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Dokumen Legalitas

Badan Hukum Aktif
Akta Pendirian
No. 12/2018, Notaris Drs. H. Suryana, S.H., M.Kn.
Pengesahan Kemenkumham
AHU-0012345.AH.01.04.Tahun 2018
NPWP Yayasan
02.345.678.9-012.000
Status
Badan Hukum aktif, terdaftar di Kemenkumham RI

Salinan dokumen legalitas dapat diminta melalui email sekretariat untuk keperluan verifikasi mitra.