Legalitas Yayasan
Yayasan Aura Lentera Indonesia merupakan badan hukum aktif yang terdaftar pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Dokumen Legalitas
Badan Hukum Aktif- Akta Pendirian
- No. 12/2018, Notaris Drs. H. Suryana, S.H., M.Kn.
- Pengesahan Kemenkumham
- AHU-0012345.AH.01.04.Tahun 2018
- NPWP Yayasan
- 02.345.678.9-012.000
- Status
- Badan Hukum aktif, terdaftar di Kemenkumham RI
Salinan dokumen legalitas dapat diminta melalui email sekretariat untuk keperluan verifikasi mitra.